Welcome

BAB II. PERINDUSTRIAN DAN PERTANIAN



1.     Perindustrian
Instrustri berasal dari industria  yang diartikan sebagai kegiatan ekonomi bagian dari proses produksi, yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dari sudut pandang geografi industri merupakan perpaduan-perpaduan subsistem fisis dengan subsistem manusia. Subsistem fisis yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri, yaitu meliputi komponen-komponen lahan, bahan mentah atau bahan baku, sumber-sumber energi dan iklim dengan segala proses ilmiahnya. Sedangkan subsistem manusianya meliputi komponen-komponen tenaga kerja, kemampuan tekhnologi, tradisi, keadaan politik, keadaan pemerintahan, transportasi dan komunikadi, konsumen, pasar dan sebagainya, sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat.
a.       Pengertian Industri
Ada beberapa penjelasan tentang pengertian industri.
1)      Industri berasal dari bahasa latin yaitu industria  yang artinya buruh(tenaga kerja) dan industrios yang artinya kerja keras.
2)      Industri artinya bagian dari proses produksi dimana yidak mengambil langsung dari alam untuk dikonsumsi, tetapi bahan-bahan itu diolah lebih dahulu sehingga menjadi barang yang berguna bagi masyarakat.
3)      Menurut Encyclopedia Americana, industri diartikan sekelompok kegiatan yang mengusahakan benda-benda ekonomi dan penggunaanya.
4)      Industri dalam arti sempit ialah kegiatan industri yang hanya terbatas pada tipe kegiatan ekonomi sekunder yaitu segala macam usaha atau kegiatan yang sifatnya mengubah atau mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
5)      Industri dalam arti luas adalah suatu kegiatan dalam usahanya untuk meningkatkan produktifitas dalam kegiatan ekonomi.
6)      Mnurut G.T. Rennes, industri adalah aktifitas ekonomi manusia yang dilaksanakan secara terorganisasi dan sistematis.
7)      Menurut UU RI No.5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai lebih atau barang jadi menjadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Menurut Roswto pertumbuhan dan perkembangan industri dibedakan menjadi 5 tahap, yaitu:
1)      The traditional society (masyarakat tradisional)
Suatu masyarakat yang strukturnya dibangun dalam fungsi terbatas, ilmu pengetahuan dan tekhnologi sangat sedrhana dan berenghasilan rendah.
2)      The Precondition for take off (pra kondisi menuju tinggal landas)
Merupakan bentuk masyarakat dalam masa peralihan. Nilai dan cara-cara tradisional mulai dirasakan tidak cocok. Sedangkan nilai-nilai baru muncul dan sangat dibutuhkan. Secara perlahan perubahan-perubahan pun mulai terjadi.
3)      Take off (masa tinggal landas)
Merupakan masa dimana berbagai kendala terhadap pertumbuhan sudah dapat diatasi. Niali-nilai dan terobosan baru yang jelas dapat menimbulkan kemajuan masyarakat yang makin luas.
4)      The drive to maturity (menju ke arah kedewasaan)
Tahap menuju kedewasaan atau kematangan adalah suatu tahap kegiatan perekonomian yang tumbuh secara terus menerus. Produktivitas dari keguatan industri sangat berarti menentukan pendapatan nasional.
5)      The age of high masa concumtion (suatu masa masyarakat berkonsumsi tinggi)
Masa konsumsi tinggi ditandai dengan adanya perkembangan kegiatan industri lebih ditujukan untuk menhasilkan barang-barang konsumsi yang tahan lama.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa:
1)      Kegiatan ekonomi yaitu aktivitas manusia yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa.
2)      Bahan mentah yaitu bahan yang didapat dari sumber daya alam dan yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjt.
3)      Bahan baku industri yaitu bahan mentah yang diolah dapat dimanfaatkan sebagai sarana industri.
4)      Barang setengah jadi yaitu bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses produksi yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi.
5)      Barang jadi            , yaitu barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumen akhir.
6)      Rencana bangun yaitu kegiatan industri yang berhubungan dnegan perencanaan pendirian industri secara keseluruhaan atau bagian-bagiannya.
7)      Rekayasa industri yaitu kegiatan yang berhubungan dengan pernacangan dan pebuatan mesin-mesin (peralatan pabrik) dan peralatan industri lainnya.
8)      Mengolah menjadi barang dengan nilai lebih penggunaanya yaitu menjadikan barang lebih tinggi baik secara ekonomi maupun pemanfaatannya.
b.      Keuntungan industri
Industri banyak memberikan keuntungan. Berikut ini keuntungan industri antara lain:
1)      Memperbesar kegunaan bahan mentah. Semakin banyak bahan mentah yang diolah dalam perindustrian, semakin besar pula manfaat yang diperoleh.
2)      Memperluas lapangan pekerjaan.
3)      Menambah penghasilan penduduk, sehingga menambah pekerjaan kemakmuran.
4)      Mengurangi ketergantungan Indonesia pada luar negri.
5)      Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
6)      Menghasilkan aneka barang yang diperlukan oleh masyarakat.
7)      Kegiatan ekonomi menjadi lebih leluasa karena tidak semata-mata tergantung pada lingkungan alam.
8)      Menambah devisa negara.
c.       Syarat-syarat mendirikan industri
1)      Adanya sumber daya alam yang mellimpah menyediakan bahan mentah dan dasar.
2)      Terdapatnya tenaga ahli yang terampil di bidangnya yang mampu menjebatani proses produksi dan pengelolahan sumber daya alam.
3)      Banyak modal yang dapat menunjang produksi dan pemasaran.
4)      Kondusi daerah yang memilik fasilitas transportasi yang lancar agar dapat menjalankan distribusi.
5)      Manajemen yang baik untuk memperlancar dan mengatur proses produksi, serta kejujuran dalam melaksanakan tugas.
6)      Daerahnya memiliki masyarakat yang siap kearah industri.
d.      Klasifikasi Industri
Klasifikasi secara umum
1)      Di Indonesia, usaha kegiatan industri dikelompokan menjadi empat kelompom, yaitu:
Jenis Industri
Penjelasan
Kelompok 1
Aneka industri dan kerajinan, terdiri dari industri makanan dan minuman, industri kerajinan logam.
Kelompok 2
Industri logam dan elektronika, terdiri dari industri logam dasar (besi/baja, y\timah dan kabel), industri mesin (kendaraan, mesin-mesin, kapal) dan industri elektronika (radio, televisi, alat listrik).
Kelompok 3
Industri kima, terdiri dari industri pupuk, gelas, garam dan gas.
Kelompok 4
Industri sandang dan tekstil, terdiri atas industri serat sintetis, pemintalan, perajutan dan konveksi (pakaian jadi)

2)      Klasifikasi secara khusus:
a)      Berdasarkan bahan baku
(1)   Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunnya diambil langsung dari alam, yang dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
-          Industri reproduktif adalah industri yang mengambil bahan bakunya dari alam, tetapi selalu mengganti kembali setelah mengambilnya.
-          Industri manufaktur adalah industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi, hasilnya digunakan untuk industri lain.
(2)   Industri non ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunnya diambil dari tempat lain atau disediakan oleh industri lain.
(3)   Industri fasilitatif, yaitu industri yang menjual jasa.
b)      Berdasarkan jumlah tenaga kerja
(1)   Industri besar≥3000 orang
(2)   Industri sedang=20-30 orang
(3)   Industri kecil=5-19 orang
(4)   Industri rumah tangga=1-4
c)      Berdasarkan asal modal
(1)   Industri PMDN (penanaman modal dalam negri_
Adalah industri yang modalnya secara keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negri oleh para pengusaha swasta nasional atau pemerintah.
(2)   Industri PMA (penanaman modal asing)
Adalah industri yang modalnya sebagaian besar atau keseluruhan berasal dari penanaman modal asing. Contoh: PT. Cocacola, PT. Uniliver, dan lain-lain
(3)   Industri patungan
Adalah industri yang modalnya berasal dari kerja sama antar swasta nasional dan industri asia dengan presentase jumlah modal yang sesuai dengan peraturan penanaman modal di Indonesia.
d)     Berdasarkan produktivitas
(1)   Industri primer yaitu industri yang tidak memerlukan pengelolahan lebih lanjut.
(2)   Industri sekunder yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang memerlukan pengolahan lebih lanjut.
(3)   Industri tertier adalah industri yang bergerak di bidang jasa.
e)      Berdasarkan lokasi
(1)   Market oriented industry adalah industri yang berorientasi pada pasar.
(2)   Suppy oriented industry adalah industri yang berorientasi pada pengolahan.
(3)   Raw oriented industry adalah industri yang berorientasi pada bahan mentah/bahan baku.
(4)   Power oriented industry adalah industri yang berorientasi padasumber tenaga/tenaga kerja.
f)       Berdasarkan modal dan daya tampung kerja
(1)   Industri padat modal (capital intensive) adalah industri yang lebih banyak menggunakan modal untuk membentuk uang dan peralatan dengan tekhnologi tinggi daripada menggunakan tenaga manusia.
(2)   Industri padat karya (labour intensiveI adalah industri yang lebih banyak membutuhkan dan menggunakan tenaga kerja manusia.
g)      Berdasarkan hasil produksi
(1)   Industri berat yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin dalam produksi, bahan baku dan bahan penolong.
(2)   Industri ringan adalah industri yang menghasilkan barang-barang jadi.
(3)   Industri campuran adalah industri yang memproduksi lebih dari satu macam barang.
h)      Berdasarkan tahapan produksi
(1)   Industri hulu atau industri dasar adalah industri yang mengolah bahan mentah, bahan baku dan bahan setengah jadi.
(2)   Industri hilir adalah industri yang mengolah bahan-bahan setengah jadi menjadi brang jadi.
i)        Berdasarkan bahan dasarnya
(1)   Industri dasar adalah industri yang menghasilkan bahan dasar untuk industri lain.
(2)   Industri konveksi adalah industri yang menghasilkan pakaian jadi.
(3)   Industri perakitan/assembling adalah industri yang mengusahakan perakitan mesin-mesin untuk memproduksi barang jadi.
(4)   Industri trafik adalah industri yang semua bahan mentahnya diimpor.
j)        Berdasarkan bahan klasifikasi departemen perindustrian
(1)   Industri kimia dasar adalah industri yang mengolah lahan mentah menjadi bahan baku atau bahan jadi menggunakan modal kerja yang besar, keahlian tinggi serta tekhnologi maju,
(2)   Industri logam dasar eliputi kelompok industri bahan logam dan produksi dasar, industri motor mesin, perlengkapan pabrik, industri peralatan listrik dan industri alat angkutan.
(3)   Aneka industri, ditujukan untuk menghasilkan bermacam-macam barang kebutuhan.
(4)   Industri kecil adalah industri yang bergerak dengan jumlah tenaga kerja sedikit, modal relatif kecil, pemasaran terbatas, penggunaan peralatan sangat sederhana.

2.     Menentukan Lokasi Industri

Pemilihan lokasi industri mempunyai arti sangat penting. Hal ini karena lokasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kontinuitas proses dan kegiatan industri. Tujuan dari penentuan lokasi industri adalah untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang luas.
a.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi  Pendirian Industri
Faktor-faktor untuk menentukan lokasi industri suatu industri dapat dibedakan menjadi dua macam:
1)      Faktor pokok meliputi lokasi bahan baku, sumber tenaga kerja, biaya angkutan, daerah pemasaran dan sumber energi.
2)      Faktor tambahan, meliputi iklim, kebijaksanaan pemerintah di bidang industri dan ketersediaan air.
b.      Teori Lokasi Industri
Teori lokasi muncul untuk menentukan lokasi yang terbaik secara ekonomis bagi suatu industri.
1)      Teori lokasi industri dari Weber
Teori lokasi industri dari Webber dikenal dengan sebutan least cost location. Isi pokok teori Webber adalah lokasi industri dipilihkan di tempat-tempat yang biayanya paling minimal.
2)      Teori lokasi industri optimal dari Losch
Teori lokasi optimal dari Losch berdasarkan permintaan. Menurut Losch, lokasi optimal suatu industri adalah lokasi yang dapat menguasai wilayah pemasaran terluas.
3)      Analisis wilayah pasar model Hotteling
Tujuan pasar model Hotteling adalah menganalisis strategi lokasi dua industri yang bersaing di pasar. Menurut Hotteling elastisitas permintaan akan mendorong difusi industri.
4)      Pendekatan Perilaku menurut Pred
Pred menyusun matrik perilaku yang dapat digunakan untuk menganalisis pengambilan keputusan tentang berbagai lokasi. Pada prinsipnya, lokasi industri menurut Pred ditentukan berdasarkan perilaku pengambilan keputusan.
Menentukan lokasi industri atas dasar bahan baku, pasar, biaya angkut, tenaga kerja, modal, tekhnologi, peraturan dan lingkungan dapat dilakukan dengan klasifikasi sebagai berikut:
a.       Lokasi industri dekat dengan bahan baku jika:
1)      Bahan baku yang digunakan mudah rusak,
2)      Pengangkutan barang jadi lebih mudah jika dibandingkan dengan pengangkutan bahan baku,
3)      Bahan baku yang digunakan lebih berat daripada produk yang dihasilkan.
b.      Lokasi industri berdasar pasar, jika:
1)      Produksi yang dihasilkan lebih berat dibandingkan dengan bahan baku,
2)      Bahan baku yang digunakan tidak mudah rusak,
3)      Wilayah pasar luas,
4)      Produksi yang dihasilkan lebih mudah rusak setelah pengolahan,
5)      Faktor prestise (gengsi lebih dipentingkan, misalnya industri periklanan/advertising).
c.       Lokasi industri berdasarkan biaya angkut, berarti sedapat mungkindidirikan di daerah yang lancar transportasinya baik jumlah hasil produksinya maupun bahan-bahan baku yang diperlukan.
d.      Lokasi industri berorientasi pada tenaga kerja
Tenaga kerja dalam industri erkaitan dengan dua hal, yaitu:
(1)   Kuantitas atau jumlah tenaga kerja yang ditampung oleh industri
(2)   Kualitas atau mutu tenaga kerja yang dimiliki industri
e.       Lokasi industri berdasarkan modal da tekhnologi
Lokasi industri perlu diperhitungkan, besarnya modal yang dibutuhkan dalam proses produksi, dan perlu memiliki tekhnologi yang menjadikan industri lebih efisien. Dalam tekhnologi yang dipertimbangkan sumber tenaga yang paling tepat digunakan, seperti tenaga hewan, tenaga air, tenaga listrik, tenaga gas, batubara, atau minyak bumi.
f.       Lokasi industri berdasarkan peraturan dan lingkungan
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah no.29 tahun 1986 tentang pelaksanaan analisis dampak lingkungan (AMDAL), atau analisis mengenai dampak lingkungan.

3.     Pertanian

a.       Pengertian Pertanian
Pertanian dalam arti luas adalah sema kegiatan yang meliputi bercocok tanam, perikanan, peternakan dan kehi\utanan. Indonesia termasuk negara agraris, artinya sebagian besar dari penduduk hidup di pertanian.
b.      Faktor Pendorong Pertanian
Adapun faktor yang mendorong pertanian diantaranya:
1)      Keadaan fisis yang baik untuk pertanian, diantaranya: tanah yang luas dan subur, iklim yang baik, dan lapisan tanah yang gembur dan cukup tebal
2)      Susunan penduduknya menurut mata pencahariannya menunjukan ±10% penduduk Indonesia hidup dari pertanian
3)      Sektor pertanian menghasilkan lebih dari 50% dari pendapatan nasional
4)      Penduduk Indonesia cukup banyak, sehingga pertanian membutuhkan banyak tenaga kerja
c.       Jenis-jenis Pertanian
Berdasarkan pengelolaanya, pertanian dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)      Pertanian rakyat adalah pertanian yang diusahakan oleh rakyat. Pertanian ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik konsumsi sendiri maupun konsumsi lokal. Ciri-ciri: modal kecil, lahan sempit, dikelola sederhana, tenaga kerja sederhana, tenaga kerja keluarga sendiri, peralatan sendiri.
2)      Pertanian besar adalah pertanian yang diusahakan oleh perusahaan, baik swasta maupun BUMN. Pertanian ini bertujuan untuk keperluan ekspor atau bahan baku industri. Ciri-ciri: modal usaha besar, lahan luas, dikelola secara modern.
Berdasarkan jenis tanamannya pertanian dibedakan menjadi dua yaitu:
1)      Pertanian tanaman pangan, adalah usaha pertanian yang berupa bahan pangan. Tanaman pangan dibedakan menjadi tiga yaitu, jenis padi-padian, jenis palawija (ketela pohon, ketela rambat, umbi-umbian, kacang tanah dll) dan jenis holtikultura (buah dan sayuran)
2)      Pertanian tanaman perkebunan, adalah usaha pertanian yang bertujuan memenuhi kebutuhan dan perdagangan besar. Tanaman perkebunan dapat dibedakan menjadi tanaman perkebunan musiman (tebu,tembakau,dll) dan tanaman perkebunan tahunan (kopi,karet, coklast,dll)
Berdasarkan lahannya pertanian dibedakan menjadi empat, yaitu:
1)      Bersawah adalah usaha bercocok tanam yang dilakukan di sawah dengan jenis tanaman padi.
Jenis-jenis sawah meliputi
1)      Sawah irigasi, yaitu sawah yang menggunakan perairan secara teratur
2)      Sawah tadah hujan, aytiu sawah yang menggunakan perairan dengan air huajan
3)      Sawah lebak, yaitu sawah yang diusahakan di bantaran sungai besar saat penghujan
4)      Sawah bancah, yaitu sawah yang diusahakan di daerah pantai dekat muara sungai. Sawah ini juga dinamakan sawah pasang surut
2)      Berladang adalah usaha bercocok di lahan kering, pada saat musim hujan dan dilakukan dengan cara berpindah-pindah
3)      Bertegal, adalah usaha bercocok tanam di lahan kering dengan memanfaatkan air hujan. Hasilnya jagung, kacang, ketela dll