Welcome
Perindustrian di Indonesia

a.       Ciri-ciri Perindustrian di Indonesia
1)      Industri-industri  di daerah bersifat mendukung perekonomian nasional
2)      Indrustri-industri yang dikembangkan di daerah bertumpu pada pertumpuan daerah, khususnya agroindustri
3)      Berusaha pada peningkatan mutu produksi dalam rangka orientasi ekspor
4)      Diadakan usaha pembinaan penyuluhan dan pembimbimngan dalam rangka peningkatan kemampuan berproduksi, penggunaan tekhnologi tepat guna, serta kemampuan manajemen dan pemasaran.
b.      Faktor-faktor yangsangat menguntungkan bagi pembangunan industri di Indonesia
1)      Kekayaan bahan baku melimpah seperti kayu, karet, timah, besi, bauksit dan lainnya,
2)      Lalu lintas dan sarana pengangkutan semakin maju,
3)      Jumlah penduduk yang sangat besar sebagai konsumen dan sebagai faktor tenaga,
4)      Adanya bantuan dan perlindungan pemerintah, lebih-lebih Indonesia selalu bekerja sama dengan negara lain.
Faktor-faktor penghambat industri:
1)      Kekurangan modal kerja
2)      Terbatasnya tenaga kerja yang terampil dan ahli
3)      Pemasaran hasil industri kurang lancar
4)      Kualitas barang yang dihasilkan barang rendah
5)      Infrastruktur yang kurang memadai
6)      Komponen bahan baku tertentu masih tergantung dari luar negri
7)      Sikap mental masyarakat yang lebih menyukai produk buatan luar negri
8)      Adanya iklim usaha yang kurang sehat (masih terdapat monopoli)
c.       Faktor-faktor umum yang mempengaruhi perkengangan industri
High Smith mengklasifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi usaha dan kegiatan industri itu ke dalam hal-hal sebagai berikut:
1)      Faktor sumber daya, menyangkut bagian bahan mentah, sumber energi, penyediaan air, iklim dan bentuk lahan.
2)      Faktor sosial, antara lain tenaga kerja, keterampilan, kemampuan tekhnologis dan kemampuan mengorganisasi.
3)      Faktor ekonomi, menyangkut pemasaran, transportasi, modal, nilai dan harga tanah.
4)      Faktor kebijaksanaan pemerintah, yang mempengaruhi usaha dalam perkembangan industri, misalnya berupa ketentuan-ketentuan perpajakan dan tarif, pembatasan ekspor-impor, pembatasan jumlah beupa ketentuan-ketentuan perpajakan dan tarif, pembatasan ekspor-impor, pembatasan jumlah dan macam industri dan pengembangan kondisi dan iklim yang menguntungkan usaha,
d.      Persebaran daerah industri di Indonesia
Persebaran daerah industri selama PJPT (Pembangunan Jangka Panjang Tingkat) di Indonesia menunjukan hampir setiap daerah provinsi di Indonesia telah ada kegiatan industri. Karena kondisi wilayah yang berbeda-beda, sebagai pusat pertumbuhan kawasan industri berbeda-beda.
            Pusat pertumbuhan kawasan industri tersebut dapat dibagi sebagai berikut:
1)      Zona Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI)
·         Wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Timur,
·         Wilayah Sumatera Selatan dan Lampung,
·         Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,
·         Wilayah Kalimantan Timur,
·         Wilayah Sulawesi Selatan
2)      Zona Industri Kimia Dasar
Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Sleatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Sleatan dan Nusa Tenggara Timur,
3)      Zona Industri Logam Dasar
Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
4)      Kemungkinan WPPI atas Dasar Industri Utama
Wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur Wilayah Kalimantan Barat dan Riau, Wilayah Maluku dan Irian.



6.     Bentuk-bentuk Kerjasama Industri Antar Negara

Bentuk kerjasama industri antar negara anatara lain :
a.       ASEAN (Association South East Asian Nation)
Pada tahun 1980 telah disepakati adanya Basic Agreement on ASEAN Industrial Project. Realisasi proyek kerja sama industri di lingkungan ASEAN, misalnya didirikan adanya pabrik pupuk urea di Indonesia dan Malaysia.
b.      UNIDO (United Nations Industrial Development Organizations)
Organisasi ini berada di bawah naungan PBB didirikan untuk memberikan berbagai bantuan teknis program-program pelatihan, penelitian dan penyediaan berbagai informasi yang berkaitan dengan peluang peningkatan kegiatan perdagangan dan industri
c.        GATT (General Agreement on Tarriffs and Trade)
GATT adalah suatu perjanjian dagang internasional yang bertujuan untuk memperluas perdagangan internasional sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dunia
d.      ILO (International Labour Organization)
Organisasi ini merupakan badan khusus PBB yang bertujuan untuk memperbaiki syarat-syarat kerja dan syarat-syarat hidup buruh di seluruh dunia
e.       JETRO (Japan External Trade Organization)
Organisasi ini bertujuan untuk mengurus investasi bisnis Jepang di luar negri dan bantuan manejemen bagi perusahaan di negara mitranya yang diantaranya adalah juga mengurus investasi sektor industri.
Selain bentuk kerjasama internasional, Indonesia juga melakukan hubungan bilateral dengan berbagai negara
a.       Kerjasama dengan Malaysia, dalam pendirian industri, ekspor-impor hasil industri, dan sebagainya.
b.      Kerjasama dengan Jepang terutama dalam investasi modal berbentuk join venture dan kerjasama dalam bentuk ekspor impor.
c.       Kerjasama dengan Amerika Srikat, antara lain usaha patungan dalam industri pembuatan alat-alat komunikasi, industri pesawat terbang dan industri pertambangan.
d.      Kerjasama dengan Australia, yaitu Australia merupakan investor utama dalam mendukung industri pariwisata.

Kerjasama industri antar negara dapat dilakukan dalam bidang tekhnologi, modal, bahan baku, tenaga kerja, pemasaran.
a.       Tekhnologi
Pada umumnya bentuk kerjasama di bidang ini berupa alih tekhnologi. Indonesia melakukan alih tekhnologi dengan beberapa negara.
b.      Modal
Modal industri dapat berupa patungan atau bagi hasil antara peminjam modal (debitor) dan pemberi modal (kreditor) Indonesia dapat menerima modal dari luar negri asal tidak terikat pada peraturan tertentu.
c.       Bahan Baku
Kerjasama dalam hal bahan baku dilakukan jika suatu negara tidak memiliki atau tidak memenuhi kebetuhan suatu industri. Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar negri, yang dapat dikelempokan menjadi tiga macam, yaitu:
1)      Bahan-bahan baku/penolong, misalnya bahan-bahan kimia, kertas, benang tenun, besi, baja, kapas, pupuk.
2)      Barang-barang impor, misalnya motor listrik, kendaraan, traktor, pia-pipa besi/baja.
3)      Barang-barang konsumsi, misalnya tepung terigu, obat-obatan, susu ikan, bahan pakaian dan beras.
d.      Tenaga Kerja
Kerjasama bidang tenaga kerja antara negara maju dengan negara berkembang adalah:
1)      Bagi negara berkembang seperti Indonesia perlu mendatangkan tenaga ahli dari negara maju,
2)      Bagi negara maju sering memerlukan tenaga kerja untuk industri yang bersifat padat karya, dengan membuka pabrik di negara yang banyak memiliki sumber daya manusia dalam jumlah besar.
e.       Pemasaran
Bentuk pemasaran dalam industrialisasi berupa kegiatan ekspor-impor. Barang-barang yang diekspor oleh Indonesia adalah karet, minyak bumi, timah, kayu, kopra, kopi, gula, tembakau, minyak kelapa, sawit, lada dan hasil hutan.

7.     Perbandingan Industri Indonesai dengan Industri Negara Maju

Persebaran industri di negara maju (develompent countries) atau disebut negara-negara G7, meliputi Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, dan Jepang yang pada umumnya dikenal dengan sebutan industri padat modal. Sebaliknya, negara-negara sedang berkembang (developing countries) seperti di Indonesia dikenal dengan sebutan industri padat karya.